TANJUNG SELOR – Menyikapi meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Kalimantan Utara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana, Senin (26/5/2025), di Ruang Benuanta, Gedung Gadis II Pemprov Kaltara, Tanjung Selor.

Rakor ini menjadi langkah strategis pemerintah provinsi dalam merespons dampak kerusakan yang signifikan, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Krayan dan Sembakung, Kabupaten Nunukan dan Malinau.

Pemprov Kaltara Siapkan Rp10 Miliar untuk Penanganan Cepat

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Bustan, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Status Tanggap Darurat dan Siaga Bencana sebagai dasar hukum dalam penanganan bencana.

“Kami telah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana ini akan difokuskan untuk percepatan penanganan darurat, terutama untuk perbaikan akses vital seperti jembatan dan jalan yang terputus di Krayan,” jelasnya.

Dana tersebut juga menjadi dasar pengusulan anggaran penanganan bencana jangka panjang, khususnya untuk rehabilitasi dan pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak.

BPBD Kaltara Tetapkan Status Siaga dan Tanggap Darurat

Kepala BPBD Kaltara, Andi Amriampa, menyampaikan bahwa keputusan status darurat diambil berdasarkan analisis data dari BMKG dan laporan dari pemerintah kabupaten terdampak.

“Rakor ini menghasilkan dua keputusan utama. Pertama, Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologidiberlakukan mulai 26 Mei hingga 31 Desember 2025. Kedua, Status Tanggap Darurat Penanganan Banjir dan Longsor ditetapkan untuk wilayah Bulungan, Nunukan, dan Malinau sejak 25 Mei hingga 8 Juni 2025,” terangnya.

Status siaga ini mencakup potensi bencana ekstrem baik dari curah hujan tinggi maupun kekeringan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Hasil rakor akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara sebagai bahan pertimbangan untuk penerbitan keputusan gubernur.

“Sebelum penetapan lanjutan, kami akan menyusun kajian teknis yang mempertimbangkan dampak bencana, tingkat kerusakan, kebutuhan bantuan, serta skala prioritas penanganan,” tambahnya.

Logistik Siap Disalurkan, Distribusi Bantuan Dipetakan

Dalam hal logistik, BPBD telah berkoordinasi erat dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltara untuk memastikan kesiapan distribusi bantuan. Pemerintah tengah memetakan kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam penyaluran bantuan agar respons bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kami memastikan bantuan siap disalurkan kapan saja. Instrumen penganggaran sedang kami hitung secara rinci, dan logistik dari Dinsos sudah stand by di gudang,” ujar Andi Amriampa.

Dengan ditetapkannya status siaga dan tanggap darurat, pemerintah provinsi berharap penanganan bencana dapat dilakukan secara sigap, terstruktur, dan terukur. Kolaborasi antarlembaga dan kesiapan logistik menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana yang diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir tahun.

Iklan