By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
Bacaan : Lagi, Pemprov Diganjar Penghargaan oleh BKN
Bagikan
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
Pencarian
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
© 2022 Rubrik.news. All Rights Reserved.
Home » Lagi, Pemprov Diganjar Penghargaan oleh BKN

Lagi, Pemprov Diganjar Penghargaan oleh BKN

Redaksi
Published: 13 September 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara mendapatkan peringkat ke III atas apresiasi Percepatan Layanan Pengangkatan, Kenaikan Pangkat dan Pensiun di Wilayah Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apresiasi ini diberikan langsung Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si pada Rakor BKN yang digelar di Balikpapan, Selasa (12/9).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan apresiasi tersebut diberikan atas komitmen Pemprov Kaltara pada manajemen kepegawaian.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan peringkat ke 3. Ini menjadi komitmen kita dalan memberikan layanan kepegawaian yang cepat dan tepat,”katanya.

Ia berharap adanya apresiasi ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan layanan kepegawaian. “Kita berharap tiap tahunnya layanan kepegawaian semakin baik. Apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi kita,”jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Kaltara telah mendapatkan tiga penghargaan atas kinerja instansi pengelola manajemen aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah Kerja Kantor Regional VIII.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, A. Darmuji kepada Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang serta disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Tanjung Selor pada Juni lalu.(dkisp)

TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
© 2026 Jnews.co.id. All Rights Reserved.
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer