By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
Bacaan : BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS
Bagikan
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
Pencarian
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
© 2022 Rubrik.news. All Rights Reserved.
Home » BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

Redaksi
Published: 23 Juli 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, Permenpan RB ini keluar efek dari penyetaraan jabatan, yakni dari Jabatan Administrasi atau Jabatan Struktural ke dalam Jabatan Fungsional melalui penyesuaian pada Jabatan Fungsional yang setara. Di mana jabatan fungsional dibagi menjadi dua yakni jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum.

“Ini merupakan efek dari penyetaraan kemarin, kemudian dibuat regulasi berupa Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 terkait jabatan fungsional,” ujar Andi Amriampa, Rabu 12 Juli 2023.

Kata dia, ada 2 keahlian dan keterampilan, keduanya pun akan diimplementasikan. Pasalnya yang menjadi persoalan saat ini adalah terkait mekanisme manajemen kinerjanya, kemudian penilaian angka kreditnya.

“Inilah yang akan kita uraikan ke bawah seperti apa mekanisme-mekanismenya. Terus terang saja bahwa setelah penyetaraan ini belum ada informasi utuh terhadap PNS atau pola kerja mereka,” paparnya.

Lanjutnya, hal itulah yang kedepannya akan diseriusi dengan melakukan sosialisasi agar dapat diterjemahkan oleh masing-masing PNS untuk menjalankan pekerjaannya sesuai jabatan fungsional yang diemban oleh PNS ini. (adv)

TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
© 2026 Jnews.co.id. All Rights Reserved.
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer