80 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pengembangan Produk Lokal dan Pembinaan HKI

TANJUNG SELOR – Tindak lanjutin keinginan pelaku UMKM yang ingin menetapkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada produk karyanya, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pelatihan pengembangan produk lokal dan pembinaan HKI di Hotel Pangeran Khar, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara, Senin, 6 Mei 2024.
HKI yang digelar oleh Dispar Kaltara ini merupakan HKI perdana yang dilaksanakan di tahun 2024. Menurut Kepala Dispar Kaltara, Njau Anau, pelatihan HKI ini merupakan permintaan dari para pelaku UMKM yang pada tahun 2023 lalu tidak sempat ter-cover.
“Tahun lalu kita gelar juga kegiatan serupa tapi ternyata banyak pelaku UMKM yang tidak bisa ikut, sehingga tahun ini kita laksanakan lagi agar pelaku UMKM yang tidak ikut di kegiatan tahun lalu bisa ikut di tahun ini,” kata Njau Anau.
Ia menuturkan, sebanyak 80 pelaku UMKM yang ikut kegiatan ini diwajibkan untuk membawa prodak unggulannya sendiri agar dapat dipromosikan sekaligus didaftarkan langsung HKI-nya.
“Karena pemateri yang kita bawa merupakan staf langsung perwakilan KemenkumHam RI, jadi praktik pendaftaran HKI juga langsung kita laksanakan,” ujarnya.
“Syukurnya adanya praktik langsung, ini dapat mempermudah pelaku UMKM Kaltara untuk mendaftar HKI. Apalagi 80 peserta ini merupakan perwakilan dari 5 Kabupaten/Kota yang ada di Kaltara,” terangnya.
Sementara itu, Fahmi salah seorang pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini mengaku sangat terbantu karena dapat mendaftarkan HKI produk buatannya.
“Tentunya sangat terbantu karena sebelumnya saya buta untuk hal seperti ini. Tapi karena ada praktik langsung, saya pun sangat terbantu dan baru tahu juga kalau prosesnya bisa semudah ini karena didampingi langsung dari pihak KemenkumHam,” pungkasnya. (adv)