TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menetapkan 13 Proyek Strategis Daerah yang akan mulai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/229/2025 yang resmi dikeluarkan pada Minggu (30/3).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltara dalam mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dipantau oleh Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa.
Penetapan proyek strategis ini juga mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.
Total Anggaran Lebih dari Rp65 Miliar
Sebanyak 13 proyek konstruksi strategis tersebut tersebar di beberapa sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan publik. Seluruh pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp65,4 miliar.
Proyek-proyek tersebut akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas PUPR Perkim, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Inilah 13 Proyek Strategis Kaltara Tahun 2025:
Pembangunan SMAN 3 Nunukan (Unit Sekolah Baru)
Rp11,59 miliarPembangunan Ruang Kelas Baru SLB Tana Tidung
Rp2,73 miliarPembangunan Ruang Kelas Baru SLB Nunukan
Rp2,73 miliarPembangunan SLBN Bunyu (Tahap 2)
Rp1,59 miliarPembangunan RKB SMKN 4 Tarakan
Rp8,75 miliarPenanganan Jalan Lingkar Pulau Nunukan (Binusan–Pelabuhan Ferry Sei Jepun)
Rp5 miliarPembangunan Jalan Pendekat KIPI (Sajau–Binai)
Rp2 miliarPembangunan Jalan Lingkar Krayan (Long Bawan–Long Lahyu)
Rp5 miliarPembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir (Pusat Pemerintahan Kaltara, Tahap IV)
Rp4,37 miliarPembangunan Jalan Ring Road Tarakan (Juata–Binalatung, Segmen I)
Rp5 miliarGedung Kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan
Rp3,79 miliarGedung Kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan
Rp7,32 miliarPembangunan Lanjutan Asrama Bapelkes
Rp5,5 miliar
Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik
Penetapan proyek ini resmi berlaku sejak 18 Maret 2025 dan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program-program prioritas.
Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Koordinasi antar sektor juga akan terus diperkuat agar pembangunan di daerah sejalan dengan kondisi fiskal dan aspirasi publik.