TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menetapkan 13 Proyek Strategis Daerah yang akan mulai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/229/2025 yang resmi dikeluarkan pada Minggu (30/3).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltara dalam mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dipantau oleh Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa.

Penetapan proyek strategis ini juga mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.

Total Anggaran Lebih dari Rp65 Miliar

Sebanyak 13 proyek konstruksi strategis tersebut tersebar di beberapa sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan publik. Seluruh pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp65,4 miliar.

Proyek-proyek tersebut akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas PUPR Perkim, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Inilah 13 Proyek Strategis Kaltara Tahun 2025:

  1. Pembangunan SMAN 3 Nunukan (Unit Sekolah Baru)
    Rp11,59 miliar

  2. Pembangunan Ruang Kelas Baru SLB Tana Tidung
    Rp2,73 miliar

  3. Pembangunan Ruang Kelas Baru SLB Nunukan
    Rp2,73 miliar

  4. Pembangunan SLBN Bunyu (Tahap 2)
    Rp1,59 miliar

  5. Pembangunan RKB SMKN 4 Tarakan
    Rp8,75 miliar

  6. Penanganan Jalan Lingkar Pulau Nunukan (Binusan–Pelabuhan Ferry Sei Jepun)
    Rp5 miliar

  7. Pembangunan Jalan Pendekat KIPI (Sajau–Binai)
    Rp2 miliar

  8. Pembangunan Jalan Lingkar Krayan (Long Bawan–Long Lahyu)
    Rp5 miliar

  9. Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir (Pusat Pemerintahan Kaltara, Tahap IV)
    Rp4,37 miliar

  10. Pembangunan Jalan Ring Road Tarakan (Juata–Binalatung, Segmen I)
    Rp5 miliar

  11. Gedung Kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan
    Rp3,79 miliar

  12. Gedung Kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan
    Rp7,32 miliar

  13. Pembangunan Lanjutan Asrama Bapelkes
    Rp5,5 miliar

Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik

Penetapan proyek ini resmi berlaku sejak 18 Maret 2025 dan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program-program prioritas.

Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Koordinasi antar sektor juga akan terus diperkuat agar pembangunan di daerah sejalan dengan kondisi fiskal dan aspirasi publik.

Iklan